Sertifikat Halal Klien Sahabat Halal Indonesia (SHI) Sudah Terbit dan Sudah Di Serahkan

 

Satu Sertifikat Halal Klien Sahabat Halal Indonesia (SHI) yaitu MARINA BANDENG PRESTO Sudah Terbit dan Sudah Di Serahkan.

Halo, Sahabat Halal Indonesia

Kami punya kabar gembira untuk kalian semua. Salah satu klien kami yang bergerak di bidang bisnis bandeng presto, yaitu Marina Bandeng Presto, telah berhasil mendapatkan sertifikat halal dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama RI. Sertifikat halal ini merupakan bukti bahwa produk bandeng presto yang mereka produksi tidak mengandung unsur yang diharamkan, atau bahan baku dan pengolahan dilakukan dengan metode produksi yang sudah memenuhi kriteria syariat Islam.

Baca Juga Artikel : Tanggal 17 Oktober 2024 Jasa Penyembelihan dan Hasil Sembelihan WAJIB Bersertifikat Halal

Sertifikat halal ini juga merupakan bentuk tanggung jawab sosial mereka kepada konsumen, khususnya umat Muslim yang sangat memperhatikan kehalalan produk yang mereka konsumsi. Dengan adanya sertifikat halal ini, konsumen dapat merasa lebih aman dan nyaman saat menikmati bandeng presto yang lezat dan gurih ini.

Kami sangat bangga bisa menjadi bagian dari perjalanan bisnis Marina Bandeng Presto yang sukses dan berkualitas. Kami telah membantu mereka dalam mengurus sertifikasi halal ini dengan cara dan prosedur yang sesuai aturan mudah dan cepat. Kami juga telah menyerahkan sertifikat halal ini kepada mereka secara langsung dengan penuh kebahagiaan dan harapan.

Kami mengucapkan selamat kepada Marina Bandeng Presto atas prestasi ini. Semoga usaha mereka semakin lancar, makin berkembang, dan makin maju. Aamiin. ????

Bagi kalian yang penasaran dengan produk bandeng presto dari Marina Bandeng Presto, kalian bisa mencobanya sendiri di rumah. dapat memesan nya di akun media sosial nya atau datang ke gerai nya langsung. Kalian juga bisa mengikuti akun media sosial mereka untuk mendapatkan informasi terbaru dan promo menarik.

Di jaman sekarang ini sertifikat halal sangat lah penting untuk bisnis makanan atau minuman,apa lagi mulai tanggal 17 Oktober 2024 semua produk makanan,minuman,jasa penyembelihan,hasil sembelihan,bahan baku,bahan penolong untuk produk makanan dan minuman WAJIB bersertifikat halal sesuai dengan aturan pemerintah yang di dasarkan pada Undang – Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal.

Bagi anda yang ingin membuat sertifikat halal lewat Jasa Sahabat Halal Indonesia bisa hubungi kami di nomor HP / WA :

Baca Juga Artikel : Produk Kamu Sudah Bersertifikat Halal?Lakukan List Building Untuk Mengelola Pelanggan Kamu Dengan Baik

Sahabat Halal Indonesia dapat diakses melalui:⁣
– Website : https://www.sahabathalal.id⁣
– Twitter : @sahabathalalindonesia⁣

– Instagram : @sahabathalalindonesia
– Facebook :@sahabathalalindonesia⁣
– YouTube :@sahabathalalindonesia⁣
-Linkedin : @sahabathalalindonesia

– Tiktok   : @sahabathalalindonesia

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *