Strategi Persaingan Bisnis Kuliner: Salah Satunya dengan Sertifikasi Halal untuk Produk

Strategi Persaingan Bisnis Kuliner: Salah Satunya dengan Sertifikasi Halal untuk Produk

Mengapa Sertifikasi Halal Penting dalam Persaingan Bisnis Kuliner?

 

Salah satu industri yang sangat bersaing di Indonesia adalah industri kuliner. Pelaku bisnis harus memiliki pendekatan yang tepat untuk bertahan dan berkembang di tengah pertumbuhan yang cepat dan masuknya pemain baru. Mendapatkan “sertifikasi halal” untuk makanan dan minuman yang dijual adalah strategi yang semakin penting saat ini. Sertifikat halal tidak hanya memastikan bahwa barang-barang yang dibeli oleh orang Muslim halal, tetapi juga meningkatkan kepercayaan pelanggan dan meningkatkan nilai bisnis.

Baca Juga Artikel : Panduan Lengkap Fasikitasi Sertifikasi Halal Untuk UMK Oleh Fasilitator

1.Meningkatkan Kepercayaan Konsumen

Mayoritas orang Indonesia adalah Muslim. Pelaku usaha kuliner yang memiliki sertifikat halal akan lebih dipercaya oleh konsumen. Konsumen akan merasa lebih nyaman dan aman saat menggunakan barang yang telah dijamin keamanannya. Sertifikat halal tentu akan meningkatkan loyalitas pelanggan dan memperluas jangkauan pasar. Dengan semakin banyaknya bisnis kuliner yang muncul, sertifikasi ini dapat menjadi sarana untuk membedakan diri dari pesaing. Karena dianggap lebih higienis, aman, dan terjamin kualitasnya, banyak pelanggan saat ini lebih memilih barang-barang dengan label halal. Ini memberi perusahaan keuntungan tambahan yang membuatnya unggul dibandingkan pesaing yang tidak memiliki sertifikat halal.

2.Menambah Daya Saing di Pasar

Produk yang bersertifikat halal mendapat perhatian di pasar domestik dan mungkin juga di ekspor. Dalam industri makanan dan minuman, banyak negara dengan populasi Muslim yang besar, seperti Malaysia, Timur Tengah, dan beberapa negara di Eropa, mengutamakan produk halal. Bisnis yang memiliki sertifikasi halal akan memiliki lebih banyak kesempatan untuk berkembang ke luar negeri karena sertifikasi ini menunjukkan bahwa perusahaan memperhatikan kualitas, kebersihan, dan keamanan produk selain alasan keagamaan. Ini memiliki potensi untuk meningkatkan citra merek yang lebih baik di mata pelanggan dan rekan bisnis.

Bisnis kuliner yang ingin mendapatkan sertifikasi halal harus melakukan hal-hal berikut:

Pemilik usaha harus menyediakan dokumen bisnis seperti Nomor Induk Berusaha (NIB), izin edar produk, dan daftar bahan baku yang digunakan.
Semua bahan yang digunakan, termasuk bumbu, daging, dan bahan tambahan lainnya, harus halal. Selain itu, bahan non-halal tidak boleh terkontaminasi selama proses produksi.

Di Indonesia, proses sertifikasi halal diawasi oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH). Seseorang dapat melakukan pendaftaran secara online melalui sistem yang telah disediakan.
Setelah registrasi, Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) akan melakukan audit untuk memastikan bahwa barang dan proses produksinya memenuhi standar halal.
Selama beberapa tahun, jika semua persyaratan dipenuhi, BPJPH akan mengeluarkan sertifikat halal yang berlaku, yang harus diperpanjang secara berkala.

Baca Juga Artikel : Barang Kegunaan Lain nya Juga Harus Bersertifikat Halal,Seperti Piring,Mangkok,Gelas dan sejenis nya

Dalam industri kuliner yang semakin kompetitif, memiliki sertifikasi halal sudah menjadi keharusan. Sertifikasi halal adalah langkah strategis yang sangat menguntungkan bagi bisnis kuliner yang ingin berkembang dan berhasil dalam jangka panjang karena, selain meningkatkan kepercayaan konsumen, sertifikasi halal juga meningkatkan daya saing, memperluas jangkauan pasar, dan meningkatkan kredibilitas perusahaan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *