Tim Sahabat Halal Indonesia (SHI) Lakukan Pra Audit di Lampung untuk Persiapan Sertifikasi Halal Klien
Tim Sahabat Halal Indonesia (SHI) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendampingi para pelaku usaha untuk mendapatkan sertifikasi halal. Kali ini, SHI melakukan pra-audit halal di Lampung, guna memastikan kelancaran proses sertifikasi halal klien yang akan dilakukan oleh Lembaga Pemeriksa Halal (LPH). Langkah ini dilakukan sebagai bentuk bimbingan dan arahan kepada klien agar seluruh persyaratan sertifikasi halal dipenuhi sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh pemerintah.
Mengapa Pra Audit Penting?
Pra-audit merupakan bagian penting dalam proses sertifikasi halal. Sebelum audit resmi dari LPH dilaksanakan, tim SHI akan melakukan pengecekan dan verifikasi awal terhadap seluruh tahapan produksi, bahan baku, proses penyimpanan, hingga distribusi. Hal ini bertujuan untuk meminimalisir kesalahan atau kekurangan yang mungkin muncul saat audit resmi berlangsung.
Dengan adanya pra-audit ini, pelaku usaha akan lebih siap dan memahami apa saja yang harus dipenuhi untuk mendapatkan sertifikat halal. Selain itu, bimbingan dari SHI memastikan bahwa semua aspek operasional perusahaan berjalan sesuai dengan aturan halal yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
Fokus Bimbingan dalam Pra Audit
Selama proses pra-audit di Lampung, Tim SHI memberikan bimbingan intensif kepada klien, termasuk beberapa poin utama yang menjadi perhatian dalam proses sertifikasi halal:
1. Bahan Baku dan Proses Produksi: Tim SHI melakukan pengecekan bahan baku yang digunakan untuk memastikan semuanya sesuai dengan standar kehalalan. Selain itu, setiap tahapan proses produksi ditinjau agar tidak ada kontaminasi dengan bahan non-halal.
2. Prosedur Kebersihan dan Sanitasi: Salah satu aspek penting dalam sertifikasi halal adalah kebersihan. Tim SHI memastikan bahwa klien telah menerapkan prosedur kebersihan yang ketat, baik di area produksi maupun penyimpanan.
3. Manajemen Pengolahan Produk: Selain bahan baku, proses pengolahan produk juga harus memenuhi standar halal. Tim SHI memberikan arahan tentang pengolahan produk yang tidak hanya sesuai syariat, tetapi juga menjaga kualitas produk.
4. Dokumentasi dan Pelaporan: Sertifikasi halal tidak hanya menekankan pada operasional, tetapi juga dokumentasi yang lengkap dan akurat. SHI memberikan bimbingan terkait pencatatan dan pelaporan yang diperlukan untuk memenuhi persyaratan LPH.
Pentingnya Pendampingan Pra Audit
Proses sertifikasi halal bukanlah hal yang sederhana. Banyak pelaku usaha yang membutuhkan pendampingan agar tidak terlewat satu pun detail dalam proses tersebut. Sahabat Halal Indonesia (SHI) hadir untuk membantu pelaku usaha di seluruh Indonesia, termasuk di Lampung, agar siap dalam menghadapi audit resmi dari LPH.
Dengan bimbingan SHI, para klien bisa lebih tenang karena mereka telah dibekali dengan pengetahuan dan pemahaman yang mendalam terkait apa yang diperlukan dalam proses sertifikasi. SHI juga membantu klien dalam menyesuaikan bisnis mereka dengan standar halal nasional, yang pada akhirnya akan mempermudah proses audit resmi dan penerbitan sertifikat halal oleh BPJPH Kementerian Agama RI.
Keuntungan bagi Pelaku Usaha
Dengan adanya pra-audit dan bimbingan intensif dari SHI, pelaku usaha di Lampung dapat menikmati beberapa keuntungan berikut:
– Meminimalisir Kesalahan: Dengan pra-audit, pelaku usaha dapat mengetahui potensi kesalahan atau kekurangan sebelum audit resmi dilakukan, sehingga bisa memperbaiki lebih awal.
– Kepastian Sertifikasi: Bimbingan dari SHI memastikan bahwa semua persyaratan sertifikasi halal dipenuhi, meningkatkan peluang klien untuk mendapatkan sertifikat halal dengan mudah dan cepat.
– Reputasi Usaha Meningkat: Dengan memiliki sertifikasi halal, usaha Anda akan lebih dipercaya oleh konsumen, terutama konsumen Muslim yang mencari produk halal.
– Peningkatan Penjualan: Produk bersertifikat halal memiliki pasar yang lebih luas, baik di dalam maupun luar negeri. Ini akan memberikan peluang lebih besar bagi pelaku usaha untuk meningkatkan penjualan dan mengembangkan bisnis.
Siap Hadapi Audit Halal Resmi LPH
Setelah proses pra-audit yang dilakukan oleh Sahabat Halal Indonesia (SHI), klien di Lampung kini lebih siap untuk menghadapi audit halal resmi dari Lembaga Pemeriksa Halal (LPH). Bimbingan yang diberikan SHI memastikan bahwa semua aspek produksi dan operasional usaha sudah sesuai dengan standar halal yang ditetapkan oleh pemerintah.
Melalui langkah pra-audit ini, SHI membantu mempersiapkan pelaku usaha agar proses audit berjalan lancar tanpa hambatan, sehingga sertifikat halal bisa segera diterbitkan dan produk dapat dipasarkan dengan label halal resmi dari BPJPH.
Jika anda pelaku usaha yang membutuhkan Jasa Pendampingan Sertifikasi Halal dari Sahabat Halal Indonesia(SHI) bisa hubungi kami di nomor HP/WA : 0878 3786 2023
Sahabat Halal Indonesia dapat diakses melalui:
– Website : https://www.sahabathalal.id
– Twitter : @sahabathalalindonesia
– Instagram : @sahabathalalindonesia
– Facebook :@sahabathalalindonesia
– YouTube :@sahabathalalindonesia
-Linkedin : @sahabathalalindonesia
– Tiktok : @sahabathalalindonesia