Untuk Tingkatkan Kompetensi, BPJPH Gelar Pelatihan Pengawas Jaminan Produk Halal
Untuk Tingkatkan Kompetensi, BPJPH Gelar Pelatihan Pengawas Jaminan Produk Halal dan hal ini terus di terapkan,Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal(BPJPH)Kementerian Agama RI dalam rangka untuk meningkatkan kompetensi para pengawas jaminan produk Halal(JPH)mengadakan kegiatan Pelatihan Pengawas Jaminan Produk Halal dan acara tersebut di selenggarakan oleh pusat Pembinaan dan Pengawasan JPH di Bogor Jawa Barat dan acara tersebut diadakan beberapa waktu yang lalu dan di ikuti 30 para pengawas Jaminan Produk Halal(JPH)dari kementerian Agama RI dan juga diikuti oleh beberapa pengawas dari Kementerian Pertanian RI.
Dan kegiatan ini penting di lakukan agar para pengawas JPH tersebut memiliki kompetensi yang sangat di butuhkan di dalam menjalankan pengawasan JPH di lapangan.
Baca Juga Artikel: BPJPH Dukung Pengembangan industri Tekstil Halal Indonesia
Memang sudah di atur oleh undang-undang bahwasan nya pengawas JPH tersebut adalah dari ASN atau Aparatur Sipil Negara yang di angkat oleh pejabat yang berwenang untuk menjalankan tugas pengawasan Jaminan Produk Halal(JPH) dan agar dapat melaksanakan tugas tersebut maka para petugas pengawas tersebut harus memiliki kompetensi,dari hal kemampuan atau kompetensi manajerial sampai hal kompetensi sosiologis,demikian di sampaikan oleh salah satu satu mentor dari BPJPH di dalam menyampaikan materi di dalam pelatihan tersebut.(29/6/2021).
Di dalam melaksanakan tugas pengawasan semua petugas di tuntut untuk dapat menjalankan tugas nya dengan baik,mulai dari persiapan yang berupa perencanaan,pelaksanaan di lapangan,pelaporan hingga penilaian hasil kerja atau evaluasi hasil kinerjanya.
Dan pengawas pun juga harus mempunyai pemahaman dan wawasan serta pengetahuan yang luas tentang kehalalan sebuah produk menurut syariat agama islam.
Baca Juga Artikel: Sertifikat Penyelia Halal
Para pengawas JPH harus bisa menanamkan moral yang tinggi serta harus mempertegas tentang produk di dalam kehalalan nya baik itu produk barang atau jasa.Pengawas ini pun juga bisa membimbing bisa memperbaiki hal salah di dalam menghasilkan produk di lapangan agar produk yang di hasilkan sesuai dengan syariat agama islam.
Untuk Tingkatkan Kompetensi, BPJPH Gelar Pelatihan Pengawas Jaminan Produk Halal dan program ini harus banyak dilakukan agar produk Halal beredar benar-benar berkualitas sesuai aturan yang ada.