Urgensi Daftar Bahan Tidak Kritis Dalam Proses Sertifikasi Halal
Perusahaan yang mengajukan permohonan Sertifikasi Halal secara internal harus memastikan penerapan Sistem Jaminan Halal(SJH) di dalam proses produk halal di dalam perusahaan nya.Ada 11 Kriteria yang harus di penuhi dan 3 diantara nya merupakan hal substansial yaitu Bahan,Fasilitas produksi dan produk.Urgensi Daftar Bahan Tidak Kritis Dalam Proses Sertifikasi Halal ini harus di perhatikan juga untuk kalangan pelaku usaha yang ingin mengajukan permohonan sertifikat halal ke Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal(BPJPH) Kementerian Agama RI.
Baca Juga Artikel: Persyaratan Dalam Sertifikasi Halal
Kriteria lain nya berkaitan dengan penerapan prosedur yang akan menjamin tiga kriteria substantif tadi akan selalu di penuhi,selama berlaku nya sertifikat halal.
11 Kriteria Sistem Jaminan Halal(SJH),Untuk memastikan kehalalan semua bahan,produk dan fasilitas:
- Kebijakan Halal
- Tim Manajemen Halal
- Pelatihan dan Edukasi
- Bahan
- Produk
- Fasilitas Produksi
- Prosedur Tertulis Aktifitas Kritis
- Kemampuan Telusur(Traceability)
- Penangan Produk Yang Tidak Memenuhi Kriteria
- Audit Internal
- Kaji Ulang Manajemen
Bahan – Bahan Yang Digunakan
Dalam proses sertifikasi Halal adalah seluruh bahan yang di gunakan atau bahan yang kontak langsung dengan produk.Untuk menghasilkan produk halal tersebut.Bahan – bahan tersebut berupa :
- Bahan Baku
- Bahan Tambahan
- Bahan Penolong
- Bahan kemasan primer
- Bahan pelumas/Lubrikan/grease yang kontak langsung dengan produk/fasilitas yang bersentuhan langsung dengan produk.
- Bahan pembersih/detergen yang juga kontak langsung dengan produk / fasilitas yang langsung bersentuhan dengan produk dan
- Media validasi/verifikasi proses pencucian yang juga kontak langsung dengan produk/fasilitas yang kontak langsung dengan produk.
Bahan – bahan tertentu harus di dukung sertifikat Halal dari lembaga srtifikat halal yang terekognisi,misalnya:
- Bahan berbasis Hewani(Yang menghendaki penyembelihan sesuai syariah)
- Bahan Kompleks,misal nya flavor dan fragrans atau bahan yang sulit tertelusuri asal usul bahan nya kalau tidak dilakukan audit dalam proses sertifikasi halal.Misal nya: produk samping(by product) industri keju berbentuk laktosa,sweet whey protein atau casein yang biasa nya sumber bahan baku nya bisa jadi berasal dari banyak pabrik keju yang belum tentu semua nya berstatus halal.
Produk Halal
adalah produk yang di hasil kan dari bahan – bahan dan di produksi di fasilitas yang memenuhi kriteria halal.
pada level tertentu dari sisi perusahaan,ada personal yang harus mempunyai pengetahuan bahan yang berkaitan dengan aspek kehalalan.Sehingga dengan basis pengetahuan tersebut mampu memenuhi kriteria bahan halal.Penilaian pemenuhan kriteria bahan halal di dasarkan pada ketersediaan dokumen pendukung yang cukup dan sahih untuk bahan tersebut.
Baca Juga Artikel: Mengapa Kopi Luwak Halal Di Konsumsi Meski Keluar Dari Dubur Hewan?
Urgensi Daftar Bahan Tidak Kritis Dalam Proses Sertifikasi Halal harus sama – sama di perhatikan dengan seksama karena bahan yang kritis atau yang tidak kritis pun harus di telusuri dengan baik.Agar produk yang di hasilkan benar-benar halal sesuai syariat islam.