BPJPH-Big Solution Indonesia Jalin Sinergi Jaminan Produk Halal(JPH)
BPJPH-Big Solution Indonesia Jalin Sinergi Jaminan Produk Halal(JPH),Nota Kesepahaman atau penandatangan Memorandum Of Understanding(MoU)di lakukan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal(BPJPH) dengan Perusahaan PT.Big Solution Indonesia pada tanggal 27 Januari 2021.MoU itu adalah kerjasama dalam bidang Jaminan Produk Halal(JPH) dan juga kerja sama dalam pengembangan kelembagaan,kerjasama itu di lakukan secara virtual oleh Prof.Sukoso dan Direktur Utama dari Perusahaan PT.Big Solution,demikian kami mengutip berita yang di lansir oleh website resmi BPJPH halal.go.id.
Dalam mendorong untuk kemajuan dan pengembangan produk Halal Indonesia kerjasama tersebut sangatlah penting dan juga bisa memperkuat berjalan nya sistem Jaminan Produk Halal dan juga memperkuat atmosfir ekosistem Halal di negera tercinta kita Indonesia.
Baca Juga Artikel: Juru Sembelih Halal Harus Di kembangkan Untuk Tersedia nya Daging Halal
Kerjasama dan bersinergi nya dari banyak pihak dalam penyelenggaraan Jaminan Produk Halal (JPH)ini sangat lah penting dan baik untuk berkembang dan produk halal Indonesia tanpa ada nya sinergi yang kuat dari berbagai pihak sangat sulit untuk memajukan Sistem Jaminan Halal ini.Dan implikasi dengan ada nya kerjasama ini tentu nya juga akan ikut andil dalam pengembangan industri Halal serta menjadi lebih kuat ekosistem Halal di Dalam negeri.
Prof.Sukoso sebagai kepala BPJPH sangat mengapresiasi PT.Big Solution Indonesia dengan ada nya kerjasama ini dan membantu dalam pengembangan produk Halal dengan penyediaan produk daging halal.
Di Indonesia Daging Halal adalah bahan baku pokok yang sangat penting dan banyak di butuhkan oleh para pelaku usaha dan juga merupakan konsumsi luas dan besar masyarakat Indonesia.Dengan tersedia nya daging Halal yang memadai dan cukup maka juga akan membantu banyak pelaku usaha mikro dan kecil(UMK).Karena banyak dari para pelaku UMK yang membutuhkan bahan baku daging halal ini.
Dari BPJPH berharap dengan ada nya kerjasama dengan PT.Big Solution bisa lebih mengoptimalkan dalam ketersediaan daging halal dari produk perusahaan ini dan masyarakat jadi mudah memperoleh daging halal.Dan kerjasama ini sekaligus juga sebagai jalan keluar atau solusi dari persoalan keterkaitan stok daging yang ada di pasaran.
Dan kita juga tahu di pasar tradisional sering kali terjadi kelangkaan pasokan daging sehingga kadang menjadi kan harga daging yang sangat tinggi sehingga tidak terjangkau bagi masyarakat bawah.
Kepala BPJPH Prof.Sukoso juga menyatakan bahwa kerjasama ini di laksanakan berdasarkan undang-undang yang ada yakni undang-undang Jaminan Produk Halal(JPH),Yaitu berdasar pada UU Nomor 33 Tahun 2014 Tentang Jaminan Produk Halal,UU Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta kerja dan juga peraturan – peraturan yang lain.
Baca Juga Artikel: Sistem Jaminan Halal Di Terapkan Di Pabrik Unilever
Dalam pelaksanaan dari MoU itu lalu akan di atur perjanjian kerjasama,untuk itu kedua belah pihak akan menindaklanjuti juga dengan Perjanjian Kerja Sama(PKS)untuk di sepakati bersama agar semua bisa berjalan dengan baik demi kemajuan sistem produk halal.
Dengan ada nya BPJPH-Big Solution Indonesia Jalin Sinergi Jaminan Produk Halal(JPH) semoga bisa memperkuat beredar nya produk daging halal di Indonesia…….