Daging Ayam Potong Bersertifikat Halal, Pilihan Utama Masyarakat Modern
Di era kesadaran masyarakat terhadap pentingnya kehalalan produk, daging ayam potong bersertifikat halal menjadi kebutuhan utama yang banyak dicari oleh konsumen, khususnya di Indonesia yang mayoritas penduduknya beragama Islam. Tidak hanya memberikan rasa aman bagi konsumen, daging ayam potong bersertifikat halal juga menunjukkan bahwa pelaku usaha telah memenuhi standar dan aturan pemerintah sesuai dengan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (JPH).
Bagi pelaku usaha di bidang ayam potong, memenuhi kewajiban ini bukan hanya tentang kepatuhan terhadap hukum, tetapi juga menjadi modal penting untuk membangun kepercayaan konsumen sekaligus meningkatkan daya saing usaha di pasar yang semakin kompetitif.
Baca Juga Artikel : Sertifikat Halal Modal Penting Bagi Pelaku Usaha Kuliner,Resto,Rumah Makan dan Sejenis nya
Mengapa Daging Ayam Potong Bersertifikat Halal Penting?
1. Keamanan dan Kepercayaan Konsumen
Daging ayam potong yang bersertifikat halal memberikan jaminan bahwa proses penyembelihan, pengolahan, hingga distribusinya telah memenuhi syariat Islam. Hal ini membuat konsumen merasa lebih aman dan nyaman saat membeli serta mengonsumsi produk tersebut.
2. Memenuhi Aturan Pemerintah
Sesuai dengan Undang-Undang JPH, semua produk yang beredar di Indonesia, termasuk daging ayam potong, wajib memiliki sertifikat halal. Dengan mematuhi aturan ini, pelaku usaha dapat menjalankan bisnisnya dengan tenang tanpa khawatir terkena sanksi hukum di kemudian hari.
3. Meningkatkan Nilai Tambah Produk
Produk yang memiliki sertifikat halal cenderung lebih dipercaya oleh konsumen dan memiliki nilai tambah dibandingkan produk tanpa sertifikasi. Dengan begitu, daging ayam potong bersertifikat halal memiliki peluang lebih besar untuk diterima di pasar modern seperti supermarket, restoran, hingga ekspor.
4. Mendukung Perlindungan Konsumen
Sertifikasi halal tidak hanya memastikan kehalalan produk, tetapi juga menjamin kebersihan dan keamanan produk dari hulu hingga hilir. Dengan demikian, konsumen tidak hanya mendapatkan produk yang halal, tetapi juga berkualitas tinggi.
Tantangan dan Solusi bagi Pelaku Usaha Ayam Potong
Meskipun penting, tidak semua pelaku usaha ayam potong telah memiliki sertifikat halal. Beberapa tantangan yang sering dihadapi antara lain:
1. Kurangnya Informasi tentang Proses Sertifikasi Halal
Banyak pelaku usaha yang belum mengetahui tata cara dan persyaratan untuk mendapatkan sertifikat halal. Solusinya adalah dengan mengikuti sosialisasi yang sering dilakukan oleh BPJPH (Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal) atau mendatangi lembaga sertifikasi halal terpercaya untuk mendapatkan panduan.
2. Keterbatasan Biaya
Proses sertifikasi halal memang membutuhkan biaya. Namun, pemerintah juga memberikan dukungan berupa program fasilitasi sertifikasi halal gratis bagi pelaku usaha mikro dan kecil (UMK). Pelaku usaha dapat memanfaatkan program ini untuk memperoleh sertifikat halal tanpa mengeluarkan biaya besar.
3. Kurangnya Kesadaran tentang Pentingnya Sertifikasi Halal
Sebagian pelaku usaha masih menganggap sertifikasi halal sebagai formalitas belaka. Padahal, sertifikat halal bukan hanya mematuhi hukum, tetapi juga menjadi strategi pemasaran yang efektif untuk menarik konsumen.
Cara Mendapatkan Sertifikat Halal untuk Daging Ayam Potong
Untuk mendapatkan sertifikat halal, pelaku usaha ayam potong perlu mengikuti beberapa langkah berikut:
1. Persiapkan Dokumen Usaha
Pastikan usaha Anda memiliki dokumen legal seperti surat izin usaha, daftar produk yang diajukan untuk sertifikasi, serta data fasilitas produksi.
2. Daftar ke BPJPH atau Lembaga Sertifikasi Halal
Ajukan permohonan sertifikasi halal ke BPJPH atau lembaga yang telah ditunjuk. Saat ini, proses pendaftaran bisa dilakukan secara online melalui sistem yang disediakan oleh BPJPH.
3. Ikuti Audit Halal
Lembaga sertifikasi halal akan melakukan audit untuk memastikan bahwa proses penyembelihan, pengolahan, dan distribusi ayam potong Anda memenuhi syariat Islam dan standar kebersihan.
4. Peroleh Sertifikat Halal
Setelah melalui proses audit dan dinyatakan memenuhi syarat, Anda akan mendapatkan sertifikat halal yang dapat digunakan sebagai bukti kehalalan produk Anda.
Manfaat Memiliki Sertifikat Halal bagi Pelaku Usaha Ayam Potong
1. Peluang Pasar yang Lebih Luas
Daging ayam potong bersertifikat halal dapat diterima di pasar modern, restoran, katering, hingga ekspor ke negara-negara yang memprioritaskan produk halal.
2. Meningkatkan Kepercayaan dan Loyalitas Konsumen
Konsumen yang mengetahui produk Anda bersertifikat halal akan lebih percaya dan cenderung menjadi pelanggan setia.
3. Memperkuat Branding Usaha
Sertifikasi halal menunjukkan bahwa usaha Anda berkomitmen terhadap kualitas dan kehalalan produk, sehingga membantu membangun citra positif di mata konsumen.
4. Menghindari Risiko Hukum
Dengan memiliki sertifikat halal, Anda telah mematuhi peraturan pemerintah dan terhindar dari sanksi yang mungkin diberikan kepada usaha tanpa sertifikasi halal.
Baca Juga Artikel : Pilih Rumah Potong Bersertifikat Halal Bagi Pedagang Daging Sapi,Kerbau,Unggas Untuk Kelangsungan Bisnis nya
Daging ayam potong bersertifikat halal adalah kebutuhan utama masyarakat modern yang semakin sadar akan pentingnya kehalalan produk. Bagi pelaku usaha ayam potong, mengikuti aturan pemerintah dan memperoleh sertifikat halal bukan hanya tentang kepatuhan hukum, tetapi juga strategi untuk meningkatkan kepercayaan konsumen, memperluas pasar, dan memperkuat reputasi bisnis.
Dengan langkah-langkah yang tepat dan dukungan dari pemerintah, sertifikasi halal bukanlah hal yang sulit untuk dicapai. Segera daftarkan produk ayam potong Anda ke lembaga sertifikasi halal agar usaha Anda semakin maju dan terpercaya di mata konsumen.