Hal Yang Perlu Di Persiapkan Untuk Daftar Sertifikasi Halal
Sekarang ini para pelaku usaha sudah menyadari betapa penting nya produk binis Makanan,Minuman,Kosmetika dan Barang kegunaan lain nya harus bersertifikat Halal karena masyarakat kini sudah jeli dalam mengkonsumsi barang konsumsi nya.Nah….apakah kalian udah tahu Hal Yang Perlu Di Persiapkan Untuk Daftar Sertifikasi Halal ke Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal(BPJPH) Kementerian Agama RI.
Baca Juga Artikel:Halal Center – Sahabat Halal Indonesia(SHI) yang sudah banyak membantu pelaku usaha dalam membuat Sertifikat Halal
Kami Admin Sahabat Halal Indonesia(SHI) atau Minshi ingin sedikit kasih info ke kamu yang memang ingin tahu apa aja yang perlu di siapkan kalau mau buat sertifikat Halal ke BPJPH tersebut.Ini lah beberapa yang perlu di persiapkan buat para pelaku usaha yang ingi daftar Sertifikasi Halal:
- Surat Permohonan Setiapa pelaku usaha yang ingin membuat permohonan pembuatan Sertifikat Halal ke Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal(BPJPH) Kementerian Agama RI harus membuat permohonan yang di tujukan ke BPJPH.
- Formulir Pendaftaran,Mengisi pendaftaran yang telah di sediakan oleh BPJPH.
- Aspel Legal (Nomor Induk Berusaha/NIB) Berbasis resiko.
- Dokumen Penyelia Halal,yakni yang berisi Foto copy KTP,SK Penetapan Penyelia Halal yang di tetapkan oleh pimpinan perusahaan,daftar riwayat hidup.
- Daftar Nama Produk dan Bahan,jadi di jelaskan nama produk nya apa dan bahan nya apa saja untuk membuat produk tersebut.
- Proses Pengolahan Produk,di jelaskan proses nya bagaimana proses membuat produk nya.
- Dokumen Sistem Jaminan Produk Halal(SJPH),jadi harus melampirkan dokumen aturan sistem pelaksanaan dalam produksi produk halal nya.
- Salinan Sertifikat Halal(Bagi pendaftaran perpanjangan,ini untuk pelaku usaha yang ingin memperpanjang Sertifikat Halal nya.
- Lain nya(Izin edar BPOM,PIRT,dll) jika ada
Baca Juga Artikel: Kepala BPJPH Ingatkan Bahwa Tahun 2024 semua produk WAJIB Halal
nah diatas tersebut merupakan beberapa hal yang perlu anda persiapkan sebagai pelaku usaha yang ingin membuat Sertifikat Halal ke BPJPH,jadi agar anda punya rencana untuk mengurus pembuatan sertifikat Halal di persiapkan dahulu agar tidak bolak balik dan repot.Meski pun untuk pembuatan Sertifikat Halal bisa dilakukan anda mengusrus sendiri juga bisa anda melalui jasa Halal Center yang membuka jasa untuk pembuatan sertifikat Halal resmi yang di terbitkan oleh negara tersebut.
Hal Yang Perlu Di Persiapkan Untuk Daftar Sertifikasi Halal ini kami bagikan ke anda agar anda lebih mempersiapkan diri lebih baik agar semua nya berjalan lancar.