Pemerintah Indonesia dan Uruguay telah menandatangani perjanjian kerja sama atau Memorandum of Understanding (MoU) mengenai Jaminan Produk Halal (JPH). MoU ini ditandatangani oleh Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dari Kementerian Agama, Muhammad Aqil Irham, dan Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh (LBBP) Uruguay untuk Indonesia, Cristina Gonzales.
“Saya merasa bersyukur atas nama BPJPH dengan penandatanganan MoU Kerja Sama Jaminan Produk Halal antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Uruguay yang telah terlaksana hari ini,” ujar Muhammad Aqil Irham, setelah penandatanganan MoU yang berlangsung di Kantor BPJPH, Jakarta Timur, pada Senin (12/8/2024).
Penandatanganan MoU ini merupakan kelanjutan dari diskusi bilateral antara kedua negara yang telah dimulai sejak awal tahun 2024, dan kemudian dilanjutkan dengan proses finalisasi draft MoU.
“Kami berharap kerja sama ini menjadi sinergi yang sukses dan produktif, yang akan sangat penting untuk perkembangan masa depan, khususnya dalam memanfaatkan potensi pasar halal global dan menghadapi tantangan industri halal global,” lanjut Aqil.
“Sinergi ini tentu juga akan memberikan dampak positif bagi penguatan ekosistem halal di masing-masing negara, serta memperkuat peran sektor produk halal dalam meningkatkan nilai ekonomi kedua negara,” tambahnya.
Sependapat, Duta Besar LBBP Uruguay untuk Indonesia, Cristina Gonzales, menyatakan bahwa perjanjian ini adalah langkah penting dalam memperkuat sinergi ekonomi antara kedua negara.
“Kami sangat berterima kasih atas penandatanganan kerja sama ini. Kami akan melanjutkan implementasi MoU kerja sama di bidang halal dengan Indonesia ini secara lebih mendalam,” kata Cristina Gonzales.
“Ini adalah langkah awal yang sangat penting untuk memperkuat hubungan kerja sama antara Uruguay dan Indonesia,” lanjutnya.
Hadir dalam penandatanganan MoU tersebut adalah Administrative Secretary Rahadianto Putra, Private Sector Representative Sara Quek, Joefly J Bachroeni, serta Sekretaris BPJPH E.A Chuzaemi Abidin, Kepala Pusat Registrasi dan Sertifikasi Halal Mamat Salamet Burhanudin, Kepala Pusat Pembinaan dan Pengawasan JPH Dzikro, dan Kepala Pusat Kerja Sama dan Standardisasi Halal Abd Syakur.
Semoa artikel ini bermanfaat untuk wawasan para sahabat halal indonesia untuk menambah informasi tentang dunia produk halal.