Perguruan Tinggi Dapat Menjadi Center of Excellent Pengembangan Jaminan Produk Halal(JPH)

 

Perguruan Tinggi Dapat Menjadi Center of Excellent Pengembangan Jaminan Produk Halal(JPH)

Dunia akademisi atau perguruan tinggi dapat menjadi unggulan dalam pengembangan Jaminan Produk Halal(JPH) atau menjadi Center Of Excellent.Demikian pernyataan Prof.Sukoso kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal(BPJPH)dalam webinar Annual Conference Islamic Economic And Law(ACIEL) tahun 2020 yang di selenggarakan oleh Universitas Trunojoyo Madura(UTM).Adapun webinar tersebut mengangkat tema “Challenges and Opportunities for Developping the Halal Ecosystem through Synergy of Islamic Financial Institutions”.

Perguruan Tinggi Dapat Menjadi Center of Excellent Pengembangan Jaminan Produk Halal(JPH),dan hal ini memang pas karena dunia akademisi sebagai pusat nya kaum intelektual harus bisa juga mendukung gerakan Jaminan Produk Halal(JPH)ini.Dan juga dunia perguruan tinggi memiliki sumber daya yang potensial karena mempunyai sumber daya manusia yang unggul sebagai kaum terpelajar dan juga mempunyai infrastruktur yang mumpuni untuk bisa mendukung dan berperan aktif dalam penyelenggaraan Jaminan Produk Halal(JPH) sesuai juga dukungan nya harus di jalan kan sesuai Undang-Undang No.33 Tahun 2014 Tentang Jaminan Produk Halal.

Baca Juga Artikel:Penting nya Ekosistem Halal Di Indonesia Untuk Kemajuan JPH

Dan Universitas Trunojoyo Madura yang memiliki Halal Center dari fakultas keislaman juga siap mendukung dalam pengembangan Jaminan Produk Halal ini,khusus nya di wilayah Madura.

Universitas Trunojoyo Madura juga sudah mengadakan kerja sama dengan BPJPH dalam pengembangan JPH ini.dan sudah menandatangani MoU dalam kerjasama tersebut.Dan tentu nya BPJPH juga gak bisa berjalan sendiri dalam penyelenggaraan jaminan produk halal ini jadi harus banyak di dukung oleh banyak elemen masyarakat untuk kemajuan produk halal indonesia agar banyak produk yang bersertifikat halal.Terutama juga kalangan Usaha Kecil Mikro agar bisa lebih banyak lagi menghasilkan produk halal.

Peran aktif dunia perguruan tinggi ini memang di harapkan bisa bersinergi untuk kemajuan JPH dengan bisa membentuk Lembaga Pemeriksa Halal(LPH),Halal Center,atau bisa juga membentuk Lembaga Sertifikasi Profesi(LSP).Dunia perguruan tinggi mempunyai peran yang sangat strategis bagi masyarakat banyak baik untuk mewujudkan dukungan nya bagi berjalan nya penyelenggaraan JPH.

Peran – peran tersebut juga merupakan pelaksanaan dari Undang-Undang No.33 Tahun 2014 dan undang – undang ini bisa berjalan kalau semua elemen kekuatan masyarakat bersinergi dalam mewujudkan Indonesia bisa menjadi berswadaya dalam memenuhi kebutuhan produk Halal sendiri dan bahkan kita sebenarnya mempunyai potensi juga menjadi pusat Halal dunia dengan segala potensi besar kita secara sumber daya alam dan juga sebagian besar mayoritas penduduk kita adalah muslim terbesar di dunia.

Baca Juga Artikel: Jaminan Halal Di Terapkan Di Seluruh Pabrik Unilever Indonesia

Pergurua tinggi melalui Halal Center nya juga bisa berperan banyak dalam membantu para pelaku Usaha Kecil Mikro (UKM)untuk bersertifikat Halal,karena UMK kita masih banyak yang perlu pendampingan dari para Halal Center.

Dan juga Lembaga Pemeriksa Halal(LPH)bisa mendorong perguruan tinggi untuk bisa membentuk LSP agar bisa lebih maju lagi penyelenggaraan JPH ini.Perguruan Tinggi Dapat Menjadi Center of Excellent Pengembangan Jaminan Produk Halal(JPH)ini bukan hanya sekedar rancangan saja semoga bisa berjalan dengan baik dan lebih maju lagi.

 

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *