Kemenparekraf Mendorong Kerjasama dalam Program Sertifikat Halal untuk Industri Wisata
Muhammad Aqil Irham, Kepala BPJPH, dan Sandiaga Uno, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, (Kemenparekraf) mengadakan pertemuan tentang kewajiban sertifikasi halal yang akan berlaku bagi industri pariwisata.
Pertemuan ini berlangsung di sebuah restoran di Senopati, Jakarta Selatan. Sandi, panggilan akrabnya, mengatakan bahwa kewajiban sertifikasi halal tahun 2024 harus segera diantisipasi dengan langkah-langkah inovatif.
” Kami ingin bertemu untuk mencari solusi bersama agar tidak menjadi bumerang bagi kita, terutama para pelaku industri pariwisata sektor hotel, restoran, hingga UMK, ” jelas Menparekraf, Jumat (22/12).
Baca Juga Artikel : Bagaimana Mekanisme Kerjasama BPJPH dan MUI Dalam Menjamin Kehalalan Produk?
Sandi juga menambahkan bahwa industri halal memiliki prospek yang sangat cerah di masa depan, dan tren ini sudah mulai terlihat sekarang.
” Wisatawan asing dari timur tengah banyak yang menginginkan layanan ekstra agar mereka mendapatkan fasilitas halal, ini yang hotel dan restoran usahakan di tempat-tempat wisata, dan ke depan akan kami kerjasamakan dan sebarkan bersama BPJPH di beberapa tempat tujuan wisata.”
Pertemuan ini juga diikuti oleh beberapa Deputi dari Kemenparekraf, yaitu; Deputi Bidang Industri dan Investasi Rizki Handayani Mustafa dan Deputi Bidang Ekonomi Digital dan Produksi Kreatif Muhammad Neil El Himam.
Selain itu, Kepala BPJPH menyampaikan bahwa selain sektor makanan dan minuman, modest fashion juga harus diperhatikan dan dia sudah memulai inisiatifnya.
” Sebelumnya kami sudah berjumpa dengan 15 fashion designer terkenal Indonesia yang sudah membuat kain halal, hal ini akan kami dorong agar mereka bisa melakukan fashion show di berbagai negara untuk promosikan industri halal Indonesia yang juga berkembang dari sektor ekonomi kreatifnya, ” kata Aqil.
Beberapa orang yang juga berpartisipasi dalam diskusi ini antara lain ; Sekretaris BPJPH, E.A. Chuzaemi Abidin, Kepala Pusat Pembinaan dan Pengawasan JPH Dzikro, Kepala Pusat Kerjasama dan Standarisasi Abdul Syakur.
Sebagai penutup pertemuan ini, Sandi memberikan produk UMKM binaan Kemenparekraf yang sudah bersertifikat halal sebagai simbol kolaborasi dan kerjasama yang akan dilanjutkan ke depan.
Baca Juga Artikel : Ingat 17 Oktober 2024 Semua Produk Makanan dan Minuman WAJIB Bersertifikat Halal
Hasil pertemuan ini yang akan diwujudkan ke depan adalah ;
Kerjasama antara Kemenparekraf dengan Kemenag melalui BPJPH dalam hal Penyuluhan Jaminan Produk Halal kepada Industri Pariwisata.
Penyuluhan dan Bimbingan Sertifikasi Halal di hampir 7.000 Desa Wisata binaan Kemenparekraf di seluruh Indonesia.
Mengintegrasikan soal Halal di Berbagai Sektor Pariwisata.
Mendorong masuknya Sektor Halal dalam Perhitungan Produk Domestik Bruto (PDB) yang diprediksi punya kontribusi besar karena demand yang sangat tinggi.