Menag:UKM Gratis Untuk Sertifikasi Halal

 

Menag:UKM Gratis Untuk Sertifikasi Halal

Menag:UKM Gratis Untuk Sertifikasi Halal,Membaca berita dari media online pada hari kamis kemarin tepat nya tanggal (13/8/2020) untuk para pelaku usaha mikro kecil yang omset nya di bawah 1 Milyar di gratis kan untuk proses sertifikasi halal,demikian di katakan oleh Menteri Agama Fachrul Razi.

Kabar tersebut sesuai dengan ada nya penantanganan Mou atau nota kesepahaman antar lembaga dan kementerian terkait yang di tanda tangani pada hari kamis tanggal 13 Agustus 2020.Mou tersebut di buat oleh kementerian Agama,kementerian perdagangan,kementerian perindustrian,kementerian BUMN,Kementerian pariwisata dan ekonomi kreatif,kementerian koperasi,usaha kecil dan menengah.

Baca Juga Artikel: Makanan Halal Adalah Good Food

Juga ikut dalam penandatanganan Mou tersebut adalah komite Nasional Ekonomi dan keuangan syariah,badan wakaf indonsia,Badan Amil Zakat Nasional,kementerian dalam negeri dan Mou tersebut di tuangkan di dalam Nota Kesepahaman Tentang Fasilitas sertifikasi produk halal untuk para pelaku Usaha mikro kecil di Indonesia.

Menurut Menag proses sertifikasi memang harus berpihak pada para pelaku UKM agar tidak membebankan bagi para pelaku usaha UKM meski di dalam proses sertifikasi tersebut ada uji laboratorium dan memerlukan biaya operasional namun untuk UKM akan di tanggung oleh pemerintah.

Dan sertifikasi halal ini harus berjalan lancar agar bisa menjamin kehalalan produk yang di konsumsi oleh masyarakat banyak khusus nya untuk umat muslim di Indonesia.

Baca Juga Artikel : Label Halal Indonesia Berlaku Secara Nasional

Menag:UKM Gratis Untuk Sertifikasi Halal ini merupakan kabar yang menggembirakan bagi para pelaku UKM karena paling tidak meringan kan beban – beban biaya dan menjadikan para UKM jadi lebih banyak lagi utnuk bisa hasil kan produk yang berkualitas,bersertifikat halal dan bisa bersaing lebih lagi.Semoga saja ini bisa memperbanyak produk – produk halal yang beredar di tengah masyarakat jadi lebih banyak.

Dan pilihan barang konsumsi untu masyarakat jadi lebih bervariasi dan aneka ragam.Kita dukung inisiasi dari kemenag.semoga hal ini dapat menjadikan Indonesia jadi pusat prouk halal dunia dan ini kalau bisa lebih maju lagi ekspor barang produk halal ke luar negeri sehingga perekonomian Indonesia lebih meningkat besar dan rakyat enjadi lebih makmur sentosa.

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *