Sahabat Halal Indonesia(SHI) Mendampingi Klien Pelaku Usaha Rumah Pemotongan Sapi Saat Di Audit Lembaga Pemeriksa Halal(LPH)
Mengenal Sahabat Halal Indonesia (SHI)
Sahabat Halal Indonesia (SHI) merupakan sebuah yayasan yang bergerak di bidang Biro Jasa pembuatan sertifikat halal. SHI telah memiliki MOu dengan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal(BPJPH) Kementerian Agama RI,yang menunjukkan bahwa lembaga ini telah memenuhi persyaratan dalam melakukan jasa pembuatan sertifikat halal. Selain itu, SHI juga bekerja sama dengan Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) dalam melakukan audit dan pengawasan terhadap produk halal.
Pentingnya Sertifikasi Halal Bagi Pelaku Usaha Rumah Pemotongan Sapi
Pelaku usaha rumah pemotongan sapi harus memenuhi standar halal dalam menjalankan usahanya, agar produk yang dihasilkan dapat dikonsumsi oleh umat Muslim. Oleh karena itu, sertifikasi halal sangat penting untuk dimiliki oleh pelaku usaha rumah pemotongan sapi atau rumah pemotongan unggas(RPU). Sertifikasi halal dapat meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk yang dihasilkan dan membantu pelaku usaha untuk bersaing di pasar yang semakin kompetitif.
Baca Juga Artikel:Perbedaan Sertifikat Halal dan Label Halal Sering Membuat Konsumen Bingung
Proses Audit LPH pada Pelaku Usaha Rumah Pemotongan Sapi
Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) melakukan audit pada pelaku usaha rumah pemotongan sapi untuk memastikan bahwa proses pemotongan dan pengolahan daging dilakukan sesuai dengan prinsip-prinsip halal. Proses audit meliputi pemeriksaan dokumen, pengamatan langsung terhadap proses pemotongan dan pengolahan daging, serta pemeriksaan terhadap bahan-bahan yang digunakan dalam proses tersebut.
Mendampingi Klien Pelaku Usaha Rumah Pemotongan Sapi Saat Di Audit LPH
Sahabat Halal Indonesia (SHI) senantiasa siap mendampingi klien pelaku usaha rumah pemotongan sapi saat menjalani proses audit LPH. SHI akan memberikan bimbingan dan konsultasi tentang persyaratan sertifikasi halal serta membantu pelaku usaha dalam memenuhi standar halal yang ditetapkan. Dengan didampingi oleh SHI, klien pelaku usaha rumah pemotongan sapi dapat memastikan bahwa produk yang dihasilkan memenuhi standar halal dan dapat diterima oleh konsumen Muslim.
Manfaat Mendapatkan Sertifikasi Halal:
Mendapatkan sertifikasi halal dapat memberikan berbagai manfaat bagi pelaku usaha rumah pemotongan sapi, antara lain:
- Meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk yang dihasilkan
- Meningkatkan daya saing di pasar yang semakin kompetitif
- Meningkatkan akses ke pasar ekspor
- Memperkuat citra bisnis yang berorientasi pada nilai-nilai Islam
Baca Juga Artikel:
Sertifikasi halal merupakan suatu hal yang penting bagi pelaku usaha rumah pemotongan sapi. Melalui sertifikasi halal, pelaku usaha dapat memastikan bahwa produk yang di hasilkan sudah memenuhi standar halal sesuai syariat Islam danĀ Undang – Undang Nomor 33 Tahun 2014 Tentang Jaminan Produk Halal(JPH).