INILAH KELOMPOK PRODUK HALAL SELF DECLARE

INILAH KELOMPOK PRODUK HALAL SELF DECLARE

 

Halal Self Declare merupakan metode baru yang ditujukan untuk usaha mikro dengan batasan omset di bawah 2 miliar per tahun. Sertifikat halal melalui jalur self declare ini hanya berlaku untuk kelompok produk yang sederhana, menggunakan bahan-bahan halal, memiliki proses produksi yang tidak terlalu rumit, tidak menggunakan teknologi radiasi, ozonisasi, atau rekayasa genetik dalam proses pengawetan.

Baca Juga Artikel : Alur Sertifikasi Halal Reguler 2023

Berikut adalah jenis kelompok yang dapat menerima Halal Self Declare:

Makanan

  1. Makanan susu dan analognya.
  2. Lemak, minyak, dan emulsi minyak.
  3. Es yang digunakan untuk konsumsi manusia (edible ice), termasuk sherbet dan sorbet.
  4. Buah dan sayuran dengan pengolahan dan penambahan berbagai tambahan pangan.
  5. Kembang gula, permen, dan coklat.
  6. Sereal dan produk turunannya.
  7. Produk bakery.
  8. Ikan dan produk perikanan.
  9. Telur olahan dan produk turunannya.
  10. Gula dan pemanis, termasuk madu.
  11. Garam, rempah, sup, saus, salad, dan produk protein.
  12. Makanan ringan siap santap.
  13. Kelompok bahan lain seperti komposisi bakery.

Minuman

  1. Sari buah dan sari sayuran.
  2. Konsentrat sari buah dan sari sayuran.
  3. Minuman berbasis air, berperisa, dan particulated drinks.
  4. Kopi, kopi substitusi, teh, seduhan herbal, dan minuman biji-bijian dan sereal panas, kecuali coklat.
  5. Minuman berbasis susu.
  6. Minuman tradisional (botanikal atau rempah).

Obat

  1. Jamu.
  2. Obat herbal terstandar.
  3. Ekstrak bahan alam.

Baca Juga Artikel : Mengapa Produk Nutrasetikal Harus Halal?

Ini adalah kategori-kategori yang memenuhi syarat untuk mendapatkan sertifikat halal melalui jalur Halal Self Declare.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *