BPJPH Dukung Pengembangan Industri Tekstil Halal Indonesia
Badan Halal Negara yakni Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal(BPJPH) Kementerian Agama Republik Indonesia mensupport dan mendukung penuh apa yang dilakukan oleh Kementerian Perindustrian di dalam hal pengembangan demi kemajuan dan berkembang nya industri tekstil Halal Indonesia. BPJPH Dukung Pengembangan Industri Tekstil Halal Indonesia ini di nyatakan oleh Plt Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal(BPJPH) Bapak Mastuki ketika menjadi nara sumber pada acara TEXTalk yang bertajuk “Perspektif Halal Dalam Tekstil dan Fashion” dimana acara tersebut di selenggarakan oleh Badan Standarisasi dan Kebijakan Jasa Industri(BSKJI) Kementerian Perindustrian Indonesia.
Baca Juga Artikel: Penyelia Halal Itu Profesi Apa??
Dan Plt Kepala BPJPH Bapak Mastuki mengatakan bahwa BPJPH sangat berkomitmen untuk mendukung pengembangan industri Halal termasuk dalam hal ini juga di dalam industri tekstil Halal.Dan hal ini menjadi bagian dari sinergitas yang selama ini di lakukan BPJPH dengan stakeholder Halal terkait khusus nya Kementerian Perindustrian demikian ungkap Bapak Mastuki secara virtual dalam acara tersebut pada Senin kemarin(21/6/2021).
Menurut Undang-Undang No.33 Tahun 2014 bahwa produk pakaian dan tekstil merupakan salah satu produk yang berkewajiban Bersertifikat Halal sebagai barang kegunaan apabila berasal dari dan /atau mengandung unsur dari hewan dan itu juga sesuai juga dengan ketentuan KMA Nomor 464 Tahun 2020.
Di dalam industri di jaman sekarang yang serba canggih ini banyak sekali mengalami perkembangan dan kemajuan yang sangat cepat sekali dan untuk itu kajian Halal nya juga harus mengikuti perkembangan tersebut tanpa melanggar hal-hal yang sudah diatur karena halal tidak hanya di perhatikan dari dzat seperti darah,bangkai,babi dan lain sebagainya saja namun prinsip Halal juga berkenaan juga bagaimana cara memperoleh dan cara pembuatan nya dimana hal itu di sebut sebagai konsep Traceability atau ketelusuran kehalalan dari awal sampai akhir,dari penyediaan bahan baku nya sampai produk tersebut jadi dan siap di konsumsi atau di gunakan.
Secara Lingkup atau konteks yang lebih luas lagi upaya terintegrasi nya Industri Halal mulai dari awal penginputan,proses produksi,distribusi,marketing/pemasaran serta pemakaian atau konsumsi di kenal sebagai Halal Chain atau rantai Nilai Halal.
Baca Juga Artikel: Komisi VIII DPR RI Mendukung Pembentukan Kantor Perwakilan BPJPH Di Daerah
Yang menjadi titik perhatian di dalam industri tekstil ini adalah terdapat sejumlah titik kritis kehalalan baik itu yang secara teknis maupun yang secara manajemen.
Bahan baku,bahan penolong,proses produksi dan packaging atau kemasan itu merupakan titik kritis kehalalan secara teknis di dalam industri tekstil ini.Dan titik kritis secara manajemen nya adalah harus ada nya tugas,tanggung jawab dan fungsi nya Penyelia Halal maupun auditor Halal internal yang di jalankan di dalam perusahaan industri tekstil tersebut,demikian di katakan oleh Plt Kepala BPJPH Bapak Mastuki di dalam acara virtual tersebut.
Inti nya pemerintah sangat komitmen dalam pengembangan dan kemajuan jaminan Halal di dalam industri tekstil di Indonesia.BPJPH Dukung Pengembangan Industri Tekstil Halal Indonesia agar bisa lebih maju lagi dengan banyak nya produk-produk tekstil yang bersertifikat Halal atau berlabel Halal dari BPJPH.